Selasa, 26 April 2016

MAKALAH TELAAH KURIKULUM DAN BUKU TEKS Kurikulum SMP 1984





 

 MAKALAH TELAAH KURIKULUM DAN BUKU TEKS

Kurikulum SMP 1984
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Telaah Kurikulum dan Buku Teks





Oleh
Dhanang Angga Laksana        150210302044
Sigit Efendy                            150210302094
Yulia kusmawati                     120210302018



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2016



KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan  rahmat serta karuniaNya kepada penulis sehingga berhasil menyelesaikan Makalah ini, yang Alhamdulillah tepat waktu yang berjudul “Kurikulum SMP 1984”.
Makalah ini berisikan tentang informasi strategi pembelajaran pendidikan kewirausahaan serta bagaimana kita meneladani untuk penerapan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.



Jember, April 2016

                                    Penulis


DAFTAR ISI







BAB 1. PENDAHULUAN


1. 1      Latar belakang

Kurikulum adalah suatu hal yang esensial dalam suatu penyelenggaraan pendidikan. Secara sederhana, kurikulum dapat dimengerti sebagai suatu kumpulan atau daftar pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik komplit dengan cara pemberian nilai pencapaian belajar di kurun waktu tertentu. Kurikulum harus mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik yang berbeda secara individual, baik ditinjau dari segi waktu maupun kemampuan belajar. Oleh karena itu, merumuskan suatu kurikulum sudah barang tentu bukan perkara gampang.. Masing-masing kurikulum memiliki warna dan ciri khas tersendiri. Warna dan ciri khas tiap kurikulum menunjukkan kurikulum berusaha menghadirkan sosok peserta didik yang paling pas dengan zamannya.
Perubahan kurikulum dari waktu ke waktu bukan tanpa alasan dan landasan yang jelas, sebab perubahan ini disemangati oleh keinginan untuk terus memperbaiki, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas sistem pendidikan nasional. Persekolahan sebagai ujung tombak dalam implementasi kurikulum dituntut untuk memahami dan mengaplikasikannya secara optimal dan penuh kesungguhan, sebab mutu penyelenggaraan proses pendidikan salah satunya dilihat dari hal tersebut. Namun di lapangan, perubahan kurikulum seringkali menimbulkan persoalan baru, sehingga pada tahap awal implementasinya memiliki kendala teknis. Sehingga sekolah sebagai penyelenggara proses pendidikan formal sedikit banyaknya pada tahap awal ini membutuhkan energi yang besar hanya untuk mengetahui dan memahami isi dan tujuan kurikulum baru. Dalam teknis pelaksanaannya pun sedikit terkendala disebabkan perlu adaptasi terhadap perubahan atas kurikulum terdahulu yang sudah biasa diterapkannya.
Mengingat hal tersebut, pemakalah mencoba mengangkat persoalan kurikulum 1984 membahas mengenai isi yang ada dalam kurikulum 1984 serta kelebihan dan  kelemahan yang ada pada kurikulum 1984.

1.      Apa saja tujuan Kurikulum SMP 1984?
2.      Bagaimana ruang lingkup Kurikulum SMP 1984 ?
3.      Bagaimana isi dan struktur Kurikulum SMP 1984?
4.      Bagaimanakah posisi mata pelajaran Sejarah dalam Kurikulum SMP 1984?
5.      Bagaimanakah evaluasi Kurikulum SMP 1984?

1.   Untuk memahami tujuan Kurikulum SMP 1984.
2.   Untuk memahami ruang lingkup Kurikulum SMP 1984.
3.   Untuk memahami isi dan struktur Kurikulum SMP 1984.
4.   Untuk memahami posisi mata pelajaran Sejarah dalam Kurikulum SMP 1984.
5.   Untuk memahami evaluasi Kurikulum SMP 1984.

6.       

BAB 2. PEMBAHASAN


Kurikulum ’84, berorientasi pada Tujuan, artinya bahwa kurikulum disusun dalam bentuk tujuan yang berjenjang. Dalam kurikulum pemerintah menetapkan GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran), yang memuat. Tujuan kurikulum ini dibedakan menjadi dua yaitu tujuan pendidikan nasional dan tujuan instutisional.
Mengacu pada Tujuan Pendidikan Nasional seperti digariskan dalam GBHN 1983, yaitu meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat  membangun dirinya sendiri serta bersama sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa (Depdikbud, 1984).
Berdasarkan tujuan Pendidikan Institusional tersebut, tujuan SMP adalah:
1.      Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama bertujuan mendidik siswa untuk menjadi manusia pembangunan sebagai warga negara indonesia yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
2.      Sekolah Menengah Umum Tingkat  Pertama bertujuan memberikan bekal kemampuan yang diperlukan siswa untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
3.      Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar untuk memasuki kehidupan di masyarakat, khususnya bagi siswa yang tidak melanjutkan pendidikannya setelah tamat SMP.
Guru diberi kewenangan menyusun TIK (Tujuan Instruksional Khusus), yang merupakan penjabaran dari TIU. Semua Proses Belajar Mengajar (PBM), hanya memiliki satu orientasi, yakni mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Karena itulah TIK bersifat khusus, dijabarkan ke dalam kata kerja operasional yang terukur keberhasilannya.
Sekolah sebagai sebuah lembaga harus menghasilkan out-put yang mampu memenuhi kebutuhan pasar. Mampu mengikuti perkembangan zaman, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, sikap maupun teknologi. Siswa dan sekolah termasuk dalam ruang lingkup kurikulum. Ruang lingkup pada kurikulum SMP 1984 meliputi :
a.       Siswa
Siswa atau peserta didik merupakan salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral dalam proses belajar mengajar. Di dalam proses belajar mengajar, peserta didik sebagai pihak yang ingin  meraih cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapai secara optimal. Peserta didik akan menjadi factor penentu, sehingga dapat mempengaruhi segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai tujuan belajarnya. Komponen-komponen pendidikan yang lain sangat bergantung kepada peserta didik.
b.      Guru
Guru atau pendidik merupakan pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, perdidikan dasar dan pendidikan menengah. Selain dengan tugas utama tesebut, guru juga memiliki peran sebagai perancang pembelajaran, mengelola pembelajaran, dan penilai hasil pembelajaran peserta didik.
c.       Lembaga Pendidikan atau Sekolah
Peranan sekolah dalam pendidikan yaitu mendidik dan mengajar serta memperbaiki dan memperhalus tingkah laku anak didik yang dibawah dari keluarganya. Selain itu, sekolah juga berperan sebagai sarana dan prasarana  dalam pembelajaran. Dalam mengembangkan peserta didik yang berkarakter  dan berdaya saing yang baik, sekolah harus mampu menciptakan suasama pembelajaran yang aktif, efektif dan komunikatif.

Latar belakang perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 diantaranya adalah sebagai berikut:
Ø  Kurikulum 1984 berisi program pendidikan umum, akademik dan, keterampilan
Ø  Pelaksanaan pendidikan sejarah dan perjuangan bangsa
Ø  Penyesuaian program dan struktur program kurikulum yan berpola rogram inti dan program pilihan
Ø  Pemilighan kemampuan dasar, keterpaduan dan keserasian antara matra kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Ø  Melaksanakan pengajaran yang mengarah pada belajar tuntas dan disesuaikan dengan kecepatan belajar masing-masing anak didik
Ø  Mengadakan program studi baru yang merupakan usaha untuk memenuhi kebutuhan lapangan
Atas dasar perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 dianggap ada ketidaksesuaian antara kebutuhan dan tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan/teknologi terhadap pendidikan dalam kurikulum 1975. Oleh karena itu, diperlukan perubahan kurikulum. Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975.
Kurikulum SMP 1984 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 02091U/1984 tanggal 2 Mei 1984 yang disempurnakan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0486/U/1984 tanggal 26 Oktober 1984, dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0261a/U/1985 tanggal 29 Juni 1984. Adapun landasan penyusunan Kurikulum 1984 adalah sebagai berikut: 
·        Nilai dasar yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia seutuhnya dilandasi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 seperti yang tercantum pada Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1983. Penyelenggaraan pendidikan perlu disesuaikan dengan perkembangan dan perubahan masyarakat yang sedang membangun dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Hal ini membawa konsekuensi perlunya perbaikan dan penyempumaan kurikulum. 
·        Fakta empirik yang tercermin dari pelaksanaan kurikulum, baik berdasarkan penilaian kurikulum, studi maupun hasil survei diperoleh penilaian terhadap kurikulum Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP) yang telah dilaksanakan pada tahun 1981, telah ditemukan beberapa permasalahan, antara lain adanya unsur-unsur baru dalam GBHN 1983, yang perlu ditampung dalam kurikulum, yaitu:
    1. adanya kesenjangan antara program kurikulum dan kebutuhan masyarakat dan pembangunan;
    2. belum sesuainya materi kurikulum berbagai mata pelajaran dengan taraf kemampuan belajar siswa; dan  
    3. terlalu saratnya materi pelajaran tertentu.

            Landasan teori yang menjadi arahan pengembangannya dan kerangka penyorotnya adalah pada pendekatan proses belajar mengajar. Yang diarahkan agar siswa memiliki kemauan untuk memproses perolehan belajarnya. Keterampilan untuk memproses perolehan belajarnya dapat dimiliki oleh siswa bila proses pendidikan selalu mengaitkan (interpenetrasi) secara mendalam antara ketiga aspek perkembangan siwa yaitu kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotorik (keterampilan).
Pengembangan Kurikulum 1984 SMP berpedoman pada : (1) Pancasila dan UUD 1945, (2) relevansi, (3) pendekatan pengembangan, dan (4) pendidikan seumur hidup. Kurikulum 1984 SMP dikembangkan dengan berlandaskan pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan nasional pada umumnya dan tujuan pendidikan nasional pada khususnya.
Lama pendidikan pada SMP adalah tiga tahun senilai dengan beban belajar 222 kredit. Program pendidikan pada kurikulum 1984 SMP terdiri atas Program Inti dan Program Pilihan.
Program Inti wajib diikuti oleh semua siswa dan mencakup kurang lebih 85% (186 kredit) dari keseluruhan program pendidikan dalam Kurikulum 1984 SMP. Program Inti dalam Kurikulum 1984 SMP terdiri atas mata-pelajaran sebagai berikut :
  1. Pendidikan Agama,
  2. Pendidikan Moral Pancasila, 
  3. Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa,
  4. Bahasa dan Sastra Indonesia,
  5. Sejarah Nasional Indonesia dan Sejarah Dunia,
  6. Pengetahuan Sosial,
  7. Pendidikan Olahraga dan Kesehatan,
  8. Pendidikan Seni,
  9. Pendidikan Keterampilan,
  10. Matematika,
  11. Biologi,
  12. Fisika, dan
  13. Bahasa Inggris.

Program Pilihan merupakan program yang terutama dimaksudkan untuk memberikan bekal kemampuan dalam bidang keterampilan, kesenian, olahraga dan bahasa daerah. Program Pilihan diadakan dengan mempertimbangkan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan perorangan siswa, serta kebutuhan lingkungan. Program Pilihan untuk SMP mencakup 15% (36 kredit) dari keseluruhan program. Program Pilihan terdiri dari mata pelajaran Keterampilan, Kesenian, Olahraga, dan Bahasa Daerah. Setiap siswa wajib mengikuti paling sedikit satu cabang dari tiap-tiap mata pelajaran Keterampilan, Kesenian, dan Olahraga dengan beban belajar tidak kurang dari 12 kredit untuk setiap mata pelajaran. Namun demikian, dalam praktiknya program ini tidak terlaksana.

Tabel. Struktur Kurikulum SMP 1984
PROGRAM
JAM PELAJARAN
KELAS SEMESTER
JUM.


BIDANG STUDI
I
II
III

1
2
3
4
5
6

PENDIDIKAN UMUM
1.Pendidikan Agama
2
2
2
2
2
2
12

2.Pendidikan  Moral Pancasila
2
2
2
2
2
2
12

3.Pendididikan Sejarah Perjuangan Bangsa
.
2
.
2
.
2
6

4. Pendidikan Olahraga dan Kesehatan
3
3
3
3
3
3
18

5. Pendidikan Kesenian
2
2
2
2
2
2
12

PENDIDIKAN AKADEMIK
6. Bahasa Indonesia
5
5
5
5
5
5
30

7. Bahasa Daerah *)
(2)
(2)
(2)
(2)
(2)
(2)
(12)

8. Bahasa Inggris
4
4
4
4
4
4
24

9. IPS
4
4
4
4
3
3
22

10. Matematika
6
4
6
4
6
4
30

11. IPA








a. Biologi
3
3
2
2
2
2
14

b. Fisika
3
3
3
3
3
3
18

PENDIDIKAN KETERAMPILAN
12. Pendidikan keterampilan
4
4
4
4
4
4
24

JUMLAH JAM PELAJARAN PER MINGGU
38
38
37
37
36
36
222

(40)
(40)
(39)
(39)
(38)
(38)
(234)

Keterangan:
*) bagi daerah atau sekolah yang memberikan pelajaran Bahasa daerah
**) pada setiap semester dipilih 1 (satu) Paket Bahan pelajaran
Program kurikulum dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan intrakurikuler, korikuler, dan ekstrakurikuler yang tidak dapat dipisahkan dari tujuan pendidikan secara keseluruhan (Depdikbu, 1984). Kegiatan Intrakurikuler dilakukan di sekolah yang penjatahan waktunya telah ditentukan dalam struktur program. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencapai tujuan minimal yang perlu dicapai oleh tiap-tiap mata pelajaran.
Kegiatan Korikuler adalah kegiatan diluar jam pelajaran biasa yang bertujuan agar siswa lebih memahami dan mendalami apa yang dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler. Kegiatan korikuler dilaksanakan dalam berbagai bentuk seperti mempelajari buku-buku tertentu, melakukan penelitian, membuat karangan/kegiatan lain yang sejenis.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan diluar jam pelajaran biasa (termasuk pada waktu libur) yang dilakukan disekolah atau diluar sekolah dan bertujuan untuk memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antar mata pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya. Kegiatannya antara lain mengunjungi obyek-obyek tertentu (museum, candi, gunung, dan sebagainya), drama PMR, Pramuka, dan kegiatan-kegiatan lain yang sejenis. Kegiatan ekstrakurikuler dilakukan secara berkala atau hanya pada waktu-waktu tertentu dan perlu dinilai.
Kurikulum SMP 1984 menerapkan sistem kredit. Sistem kredit/ satuan belajar siswa yang ditentukan oleh jumlah jam pelajaran tatap muka pada kegiatan intrakurikuler, kegiatan pekerjaan rumah, tugas-tugas serta praktek/kerja lapangan yang dilaksanakan per minggu per semester. Sistem kredit berfungsi sebagai:
1.      Pengukur beban siswa, yakni menunjukan ukuran minimum ataupun maksimum beban belajar siswa;
2.      Pencerminan perolehan pengetahuan/keterampilan tertentu dalam waktu tertentu; dan
3.      Pengakuan penyelesaian suatu program studi pada tingkat semester, tingkat kelas atau tingkat sekolah.

Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah. Mata pelajaran sejarah dalam kurikulum SMP 1984 masuk dalam program inti, dalam kurikulum SMP 1984 mata pelajaran sejarah disebut dengan pendidikan sejarah perjuagan bangsa (PSPB). Mata pelajaran PSPB hanya diajarkan pada semester 2 saja dengan alokasi waktu 2 jam mata pelajaran per minggu.  
Penilaian hasil belajar bidang studi yang digunakan Kurikulum SMP 1984 dalam bidang studi Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa tidak sama dengan kurikulum perguruan tinggi yang menggunakan SKS. Suatu mata kuliah diakhiri dengan penilaian hasil belajar yang menentukan keberhasilan seorang mahasiswa dalam mata kuliah tersebut dan tidak lagi terkait dengan mata kuliah lain yang akan dikontrak oleh mahasiswa yang bersangkutan. Kebijakan kurikulum di SMP tidaklah demikian karena materi bidang studi Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa yang dipelajari di semester 2 dan 4 akan masuk dalam ujian akhir sekolah. Oleh karena itu sistem penawaran selang semester (alternate semester) tidak sesuai dengan prinsip kurikulum tingkat persekolahan. Pertimbangan yang mungkin digunakan untuk mengembangkan pembelajaran yang bersifat selang semester untuk bidang studi Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa adalah beban belajar keseluruhan per semester. Ada pertimbangan yang cukup kuat agar beban belajar setiap semester tidak melebihi 38 jam untuk kelas I, 37 jam untuk kelas II, dan 36 jam untuk kelas III sehingga beban belajar keseluruhan Kurikulum SMP 1984 sama dengan Kurikulum SMP 1975 yaitu 222 jam atau 234 bagi sekolah yang memberikan pelajaran Bahasa Daerah.

Evaluasi pada kurikulum SMP tahun 1984 dilakukan serempak persemester, dimana masih lebih menekankan pada evaluasi terhadap tingkat penguasaan pengetahuan, prrinsip dan konsep-konsep. Penilaian terhadap penguasaan keterampilan masih bersifat sebagai unsur penunjang. Penilaian terhadap praktek biasana dilakukan pada semaestr ke 5 atau semester 1 ditingkat 3.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektifitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) dari program.


BAB 3. PENUTUP


3.1 Kesimpulan

Kurikulum ’84, berorientasi pada Tujuan, artinya bahwa kurikulum disusun dalam bentuk tujuan yang berjenjang. Dalam kurikulum pemerintah menetapkan GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran), yang memuat. Tujuan kurikulum ini dibedakan menjadi dua yaitu tujuan pendidikan nasional dan tujuan instutisional.
Program pendidikan pada Kurikulum 1984 SMP terdiri atas Program Inti dan Program Pilihan. Program inti  untuk mendidik siswa menjadi manusia yang berpedoman pada Pancasila dan UUD, program Inti wajib diikuti oleh semua siswa dan mencakup kurang lebih 85%  dari keseluruhan program pendidikan dalam kurikulum 1984 SMP. Sedangkan program pilihan merupakan program yang  dimaksudkan untuk memberi bekal kemampuan dalam bidang keterampilan, kesenian, olahraga dan bahasa daerah. Program Pilihan untuk SMP mencakup 15% dari keseluruhan program.
Evaluasi pada kurikulum SMP tahun 1984 dilakukan serempak persemester, dimana masih lebih menekankan pada evaluasi terhadap tingkat penguasaan pengetahuan, prrinsip dan konsep-konsep.

Saran bagi para mahasiswa Universitas Jember khususnya fakultas keguruan dan ilmu pendidikan dapat memahami dan mengerti kurikulum SMP tahun 1984. Serta diharapkan mahasiswa dapat menganalisis kurikulum tersebut.

DAFTAR PUSTAKA


Depdiknas. 2010. Sejarah Perkembangan Kurikulum SMP. Jakarta : Depdiknas
http://muslimahasy-syauq.blogspot.com/2013/11/kurikulum-tahun-1984.html

http://kangdaengnaba.blogspot.com/2012/08/kurikulum-smp-1984.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar