MAKALAH TELAAH KURIKULUM DAN BUKU TEKS
Kurikulum
SMP 1984
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Telaah Kurikulum dan Buku Teks
Oleh
Dhanang Angga Laksana 150210302044
Sigit Efendy 150210302094
Yulia kusmawati 120210302018
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
JEMBER
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat serta karuniaNya kepada
penulis sehingga berhasil menyelesaikan Makalah ini, yang Alhamdulillah tepat
waktu yang berjudul “Kurikulum
SMP 1984”.
Makalah ini berisikan tentang informasi strategi pembelajaran
pendidikan kewirausahaan serta bagaimana kita meneladani untuk penerapan dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena
itu, kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu penulis harapkan
demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang
telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga
Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Jember,
April 2016
Penulis
DAFTAR ISI
BAB 1. PENDAHULUAN
1. 1 Latar belakang
Kurikulum adalah suatu
hal yang esensial dalam suatu penyelenggaraan pendidikan. Secara sederhana,
kurikulum dapat dimengerti sebagai suatu kumpulan atau daftar pelajaran yang
akan diajarkan kepada peserta didik komplit dengan cara pemberian nilai
pencapaian belajar di kurun waktu tertentu. Kurikulum harus mampu mengakomodasi
kebutuhan peserta didik yang berbeda secara individual, baik ditinjau dari segi
waktu maupun kemampuan belajar. Oleh karena itu, merumuskan suatu kurikulum
sudah barang tentu bukan perkara gampang.. Masing-masing kurikulum memiliki
warna dan ciri khas tersendiri. Warna dan ciri khas tiap kurikulum
menunjukkan kurikulum berusaha menghadirkan sosok peserta didik yang paling pas
dengan zamannya.
Perubahan kurikulum dari
waktu ke waktu bukan tanpa alasan dan landasan yang jelas, sebab perubahan ini
disemangati oleh keinginan untuk terus memperbaiki, mengembangkan, dan
meningkatkan kualitas sistem pendidikan nasional. Persekolahan sebagai ujung
tombak dalam implementasi kurikulum dituntut untuk memahami dan mengaplikasikannya
secara optimal dan penuh kesungguhan, sebab mutu penyelenggaraan proses
pendidikan salah satunya dilihat dari hal tersebut. Namun di lapangan,
perubahan kurikulum seringkali menimbulkan persoalan baru, sehingga pada tahap
awal implementasinya memiliki kendala teknis. Sehingga sekolah sebagai
penyelenggara proses pendidikan formal sedikit banyaknya pada tahap awal ini
membutuhkan energi yang besar hanya untuk mengetahui dan memahami isi dan
tujuan kurikulum baru. Dalam teknis pelaksanaannya pun sedikit terkendala
disebabkan perlu adaptasi terhadap perubahan atas kurikulum terdahulu yang
sudah biasa diterapkannya.
Mengingat hal tersebut,
pemakalah mencoba mengangkat persoalan kurikulum 1984 membahas mengenai isi
yang ada dalam kurikulum 1984 serta kelebihan dan kelemahan yang ada pada kurikulum 1984.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
saja tujuan Kurikulum SMP 1984?
2. Bagaimana
ruang lingkup Kurikulum SMP 1984 ?
3. Bagaimana
isi dan struktur Kurikulum SMP 1984?
4. Bagaimanakah
posisi mata pelajaran Sejarah dalam Kurikulum SMP 1984?
5. Bagaimanakah
evaluasi Kurikulum SMP 1984?
1. Untuk
memahami tujuan Kurikulum SMP 1984.
2. Untuk
memahami ruang lingkup Kurikulum SMP 1984.
3. Untuk
memahami isi dan struktur Kurikulum SMP 1984.
4. Untuk
memahami posisi mata pelajaran Sejarah dalam Kurikulum SMP 1984.
5. Untuk
memahami evaluasi Kurikulum SMP 1984.
6.
BAB 2. PEMBAHASAN
Kurikulum ’84, berorientasi pada
Tujuan, artinya bahwa kurikulum disusun dalam bentuk tujuan yang
berjenjang. Dalam kurikulum pemerintah menetapkan GBPP (Garis-garis
Besar Program Pengajaran), yang memuat. Tujuan kurikulum ini dibedakan menjadi
dua yaitu tujuan pendidikan nasional dan tujuan instutisional.
Mengacu pada Tujuan
Pendidikan Nasional seperti digariskan dalam GBHN 1983, yaitu meningkatkan
ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan,
mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat
kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya
sendiri serta bersama sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa
(Depdikbud, 1984).
Berdasarkan tujuan
Pendidikan Institusional tersebut, tujuan SMP adalah:
1.
Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama bertujuan mendidik siswa untuk
menjadi manusia pembangunan sebagai warga negara indonesia yang berpedoman pada
Pancasila dan UUD 1945.
2.
Sekolah Menengah Umum Tingkat
Pertama bertujuan memberikan bekal kemampuan yang diperlukan siswa untuk
dapat melanjutkan pendidikannya ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
3.
Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama bertujuan memberikan bekal
kemampuan dasar untuk memasuki kehidupan di masyarakat, khususnya bagi siswa
yang tidak melanjutkan pendidikannya setelah tamat SMP.
Guru diberi
kewenangan menyusun TIK (Tujuan Instruksional Khusus), yang merupakan
penjabaran dari TIU. Semua Proses Belajar Mengajar (PBM),
hanya memiliki satu orientasi, yakni mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Karena itulah TIK bersifat khusus, dijabarkan ke dalam kata kerja operasional
yang terukur keberhasilannya.
Sekolah sebagai
sebuah lembaga harus menghasilkan out-put yang mampu memenuhi kebutuhan pasar.
Mampu mengikuti perkembangan zaman, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan,
sikap maupun teknologi. Siswa dan sekolah
termasuk dalam ruang lingkup kurikulum. Ruang lingkup pada kurikulum SMP 1984
meliputi :
a. Siswa
Siswa
atau peserta didik merupakan salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi
sentral dalam proses belajar mengajar. Di dalam proses belajar mengajar,
peserta didik sebagai pihak yang ingin
meraih cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapai secara
optimal. Peserta didik akan menjadi factor penentu, sehingga dapat mempengaruhi
segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai tujuan belajarnya.
Komponen-komponen pendidikan yang lain sangat bergantung kepada peserta didik.
b. Guru
Guru
atau pendidik merupakan pendidik professional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, perdidikan dasar
dan pendidikan menengah. Selain dengan tugas utama tesebut, guru juga memiliki
peran sebagai perancang pembelajaran, mengelola pembelajaran, dan penilai hasil
pembelajaran peserta didik.
c. Lembaga
Pendidikan atau Sekolah
Peranan
sekolah dalam pendidikan yaitu mendidik dan mengajar serta memperbaiki dan
memperhalus tingkah laku anak didik yang dibawah dari keluarganya. Selain itu,
sekolah juga berperan sebagai sarana dan prasarana dalam pembelajaran. Dalam mengembangkan
peserta didik yang berkarakter dan
berdaya saing yang baik, sekolah harus mampu menciptakan suasama pembelajaran
yang aktif, efektif dan komunikatif.
Latar belakang perubahan
kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 diantaranya adalah sebagai berikut:
Ø
Kurikulum 1984
berisi program pendidikan umum, akademik dan, keterampilan
Ø
Pelaksanaan
pendidikan sejarah dan perjuangan bangsa
Ø
Penyesuaian
program dan struktur program kurikulum yan berpola rogram inti dan program
pilihan
Ø
Pemilighan
kemampuan dasar, keterpaduan dan keserasian antara matra kognitif, afektif, dan
psikomotorik.
Ø
Melaksanakan
pengajaran yang mengarah pada belajar tuntas dan disesuaikan dengan kecepatan
belajar masing-masing anak didik
Ø
Mengadakan
program studi baru yang merupakan usaha untuk memenuhi kebutuhan lapangan
Atas dasar
perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 dianggap ada ketidaksesuaian antara
kebutuhan dan tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan/teknologi terhadap
pendidikan dalam kurikulum 1975. Oleh karena itu,
diperlukan perubahan kurikulum. Kurikulum 1984 tampil sebagai
perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975.
Kurikulum SMP 1984 ditetapkan
berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 02091U/1984 tanggal 2 Mei 1984 yang disempurnakan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 0486/U/1984 tanggal 26 Oktober 1984, dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0261a/U/1985 tanggal 29
Juni 1984. Adapun landasan penyusunan
Kurikulum 1984 adalah sebagai
berikut:
·
Nilai dasar yang merupakan
falsafah dalam pendidikan manusia seutuhnya dilandasi Pancasila
dan Undang-Undang Dasar
1945 seperti yang tercantum pada Garis
Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1983. Penyelenggaraan pendidikan perlu disesuaikan dengan perkembangan dan perubahan masyarakat yang sedang
membangun dengan kemajuan ilmu dan
teknologi. Hal ini membawa konsekuensi perlunya
perbaikan dan penyempumaan kurikulum.
·
Fakta empirik yang tercermin dari
pelaksanaan kurikulum, baik berdasarkan penilaian kurikulum, studi maupun hasil
survei diperoleh penilaian terhadap kurikulum Sekolah Menengah Umum
Tingkat Pertama (SMP) yang telah dilaksanakan
pada tahun 1981, telah ditemukan beberapa permasalahan,
antara lain adanya unsur-unsur baru dalam GBHN 1983, yang perlu ditampung
dalam kurikulum, yaitu:
- adanya kesenjangan antara program kurikulum dan kebutuhan masyarakat dan pembangunan;
- belum sesuainya materi kurikulum berbagai mata pelajaran dengan taraf kemampuan belajar siswa; dan
- terlalu saratnya materi pelajaran tertentu.
Landasan teori yang menjadi arahan
pengembangannya dan kerangka
penyorotnya adalah pada pendekatan proses belajar mengajar. Yang diarahkan agar siswa memiliki kemauan untuk memproses perolehan belajarnya. Keterampilan
untuk memproses perolehan belajarnya
dapat dimiliki oleh siswa bila proses
pendidikan selalu mengaitkan (interpenetrasi) secara mendalam antara ketiga aspek perkembangan siwa yaitu kognitif
(pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotorik (keterampilan).
Pengembangan
Kurikulum 1984 SMP berpedoman pada : (1) Pancasila dan
UUD 1945, (2) relevansi, (3) pendekatan pengembangan,
dan (4) pendidikan seumur hidup. Kurikulum 1984 SMP
dikembangkan dengan berlandaskan pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan
nasional pada umumnya dan tujuan pendidikan
nasional pada khususnya.
Lama pendidikan
pada SMP adalah tiga tahun senilai dengan beban belajar 222 kredit. Program pendidikan pada
kurikulum 1984 SMP terdiri atas Program Inti dan Program Pilihan.
Program Inti wajib diikuti
oleh semua siswa dan mencakup kurang lebih 85% (186 kredit) dari
keseluruhan program pendidikan dalam Kurikulum 1984 SMP.
Program Inti dalam Kurikulum 1984 SMP terdiri
atas mata-pelajaran sebagai berikut :
- Pendidikan Agama,
- Pendidikan Moral Pancasila,
- Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa,
- Bahasa dan Sastra Indonesia,
- Sejarah Nasional Indonesia dan Sejarah Dunia,
- Pengetahuan Sosial,
- Pendidikan Olahraga dan Kesehatan,
- Pendidikan Seni,
- Pendidikan Keterampilan,
- Matematika,
- Biologi,
- Fisika, dan
- Bahasa Inggris.
Program Pilihan merupakan
program yang terutama dimaksudkan untuk memberikan bekal kemampuan dalam bidang keterampilan,
kesenian, olahraga dan bahasa daerah. Program Pilihan diadakan dengan mempertimbangkan perbedaan
bakat, minat, dan kemampuan perorangan siswa, serta kebutuhan lingkungan. Program Pilihan untuk SMP mencakup 15% (36 kredit) dari keseluruhan program.
Program Pilihan terdiri dari mata pelajaran Keterampilan,
Kesenian, Olahraga, dan Bahasa Daerah. Setiap siswa wajib mengikuti
paling sedikit satu cabang dari tiap-tiap
mata pelajaran Keterampilan, Kesenian, dan
Olahraga dengan beban belajar tidak kurang dari 12 kredit untuk
setiap mata pelajaran. Namun demikian, dalam praktiknya program ini tidak terlaksana.
Tabel. Struktur Kurikulum SMP 1984
PROGRAM
|
JAM PELAJARAN
|
KELAS SEMESTER
|
JUM.
|
||||||
BIDANG STUDI
|
I
|
II
|
III
|
||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
||||
PENDIDIKAN UMUM
|
1.Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
12
|
|
2.Pendidikan
Moral Pancasila
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
12
|
||
3.Pendididikan Sejarah Perjuangan Bangsa
|
.
|
2
|
.
|
2
|
.
|
2
|
6
|
||
4. Pendidikan Olahraga dan Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
18
|
||
5. Pendidikan Kesenian
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
12
|
||
PENDIDIKAN AKADEMIK
|
6. Bahasa Indonesia
|
5
|
5
|
5
|
5
|
5
|
5
|
30
|
|
7. Bahasa Daerah *)
|
(2)
|
(2)
|
(2)
|
(2)
|
(2)
|
(2)
|
(12)
|
||
8. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
24
|
||
9. IPS
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
3
|
22
|
||
10. Matematika
|
6
|
4
|
6
|
4
|
6
|
4
|
30
|
||
11. IPA
|
|||||||||
a. Biologi
|
3
|
3
|
2
|
2
|
2
|
2
|
14
|
||
b. Fisika
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
18
|
||
PENDIDIKAN
KETERAMPILAN
|
12. Pendidikan keterampilan
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
24
|
|
JUMLAH JAM
PELAJARAN PER MINGGU
|
38
|
38
|
37
|
37
|
36
|
36
|
222
|
||
(40)
|
(40)
|
(39)
|
(39)
|
(38)
|
(38)
|
(234)
|
Keterangan:
*) bagi daerah atau sekolah
yang memberikan pelajaran Bahasa daerah
**) pada setiap semester
dipilih 1 (satu) Paket Bahan pelajaran
Program kurikulum
dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan intrakurikuler, korikuler, dan
ekstrakurikuler yang tidak dapat dipisahkan dari tujuan pendidikan secara
keseluruhan (Depdikbu, 1984). Kegiatan
Intrakurikuler dilakukan di sekolah yang penjatahan waktunya telah
ditentukan dalam struktur program. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencapai
tujuan minimal yang perlu dicapai oleh tiap-tiap mata pelajaran.
Kegiatan Korikuler adalah kegiatan diluar jam pelajaran biasa
yang bertujuan agar siswa lebih memahami dan mendalami apa yang dipelajari
dalam kegiatan intrakurikuler. Kegiatan korikuler dilaksanakan dalam berbagai
bentuk seperti mempelajari buku-buku tertentu, melakukan penelitian, membuat
karangan/kegiatan lain yang sejenis.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan diluar jam pelajaran biasa
(termasuk pada waktu libur) yang dilakukan disekolah atau diluar sekolah dan
bertujuan untuk memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antar mata
pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta melengkapi upaya pembinaan
manusia seutuhnya. Kegiatannya antara lain mengunjungi obyek-obyek tertentu
(museum, candi, gunung, dan sebagainya), drama PMR, Pramuka, dan
kegiatan-kegiatan lain yang sejenis. Kegiatan ekstrakurikuler dilakukan secara
berkala atau hanya pada waktu-waktu tertentu dan perlu dinilai.
Kurikulum SMP 1984
menerapkan sistem kredit. Sistem kredit/ satuan belajar siswa yang ditentukan
oleh jumlah jam pelajaran tatap muka pada kegiatan intrakurikuler, kegiatan
pekerjaan rumah, tugas-tugas serta praktek/kerja lapangan yang dilaksanakan per
minggu per semester. Sistem kredit berfungsi sebagai:
1.
Pengukur beban siswa, yakni menunjukan ukuran minimum ataupun maksimum
beban belajar siswa;
2.
Pencerminan perolehan pengetahuan/keterampilan tertentu dalam waktu tertentu;
dan
3.
Pengakuan penyelesaian suatu program studi pada tingkat semester,
tingkat kelas atau tingkat sekolah.
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat
kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar
Sekolah. Mata pelajaran sejarah
dalam kurikulum SMP 1984 masuk dalam program inti, dalam kurikulum SMP 1984
mata pelajaran sejarah disebut dengan pendidikan sejarah perjuagan bangsa
(PSPB). Mata pelajaran PSPB hanya diajarkan pada semester 2 saja dengan alokasi
waktu 2 jam mata pelajaran per minggu.
Penilaian hasil belajar bidang studi yang digunakan
Kurikulum SMP 1984 dalam bidang studi Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
tidak sama dengan kurikulum perguruan tinggi yang menggunakan SKS. Suatu mata
kuliah diakhiri dengan penilaian hasil belajar yang menentukan keberhasilan
seorang mahasiswa dalam mata kuliah tersebut dan tidak lagi terkait dengan mata
kuliah lain yang akan dikontrak oleh mahasiswa yang bersangkutan. Kebijakan
kurikulum di SMP tidaklah demikian karena materi bidang studi Pendidikan
Sejarah Perjuangan Bangsa yang dipelajari di semester 2 dan 4 akan masuk dalam
ujian akhir sekolah. Oleh karena itu sistem penawaran selang semester
(alternate semester) tidak sesuai dengan prinsip kurikulum tingkat
persekolahan. Pertimbangan yang mungkin digunakan untuk mengembangkan
pembelajaran yang bersifat selang semester untuk bidang studi Pendidikan
Sejarah Perjuangan Bangsa adalah beban belajar keseluruhan per semester. Ada
pertimbangan yang cukup kuat agar beban belajar setiap semester tidak melebihi
38 jam untuk kelas I, 37 jam untuk kelas II, dan 36 jam untuk kelas III
sehingga beban belajar keseluruhan Kurikulum SMP 1984 sama dengan Kurikulum SMP
1975 yaitu 222 jam atau 234 bagi sekolah yang memberikan pelajaran Bahasa
Daerah.
Evaluasi
pada kurikulum SMP tahun 1984 dilakukan serempak persemester, dimana masih
lebih menekankan pada evaluasi terhadap tingkat penguasaan pengetahuan,
prrinsip dan konsep-konsep. Penilaian terhadap penguasaan keterampilan masih
bersifat sebagai unsur penunjang. Penilaian terhadap praktek biasana dilakukan
pada semaestr ke 5 atau semester 1 ditingkat 3.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan
tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala
sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi
dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan
di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran. Indikator kinerja yang dievaluasi
tidak hanya terbatas pada efektifitas saja, namun juga relevansi, efisiensi,
kelaikan (feasibility) dari program.
BAB 3. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kurikulum ’84, berorientasi pada
Tujuan, artinya bahwa kurikulum disusun dalam bentuk tujuan yang
berjenjang. Dalam kurikulum pemerintah menetapkan GBPP (Garis-garis
Besar Program Pengajaran), yang memuat. Tujuan kurikulum ini dibedakan menjadi
dua yaitu tujuan pendidikan nasional dan tujuan instutisional.
Program pendidikan pada
Kurikulum 1984 SMP terdiri atas Program Inti dan Program Pilihan. Program
inti untuk mendidik siswa menjadi
manusia yang berpedoman pada Pancasila dan UUD, program Inti wajib diikuti oleh
semua siswa dan mencakup kurang lebih 85%
dari keseluruhan program pendidikan dalam kurikulum 1984 SMP. Sedangkan
program pilihan merupakan program yang
dimaksudkan untuk memberi bekal kemampuan dalam bidang keterampilan,
kesenian, olahraga dan bahasa daerah. Program Pilihan untuk SMP mencakup 15% dari
keseluruhan program.
Evaluasi pada kurikulum SMP tahun
1984 dilakukan serempak persemester, dimana masih lebih menekankan pada
evaluasi terhadap tingkat penguasaan pengetahuan, prrinsip dan konsep-konsep.
Saran bagi para mahasiswa Universitas Jember
khususnya fakultas keguruan dan ilmu pendidikan dapat memahami
dan mengerti kurikulum SMP tahun 1984. Serta diharapkan mahasiswa dapat
menganalisis kurikulum tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 2010. Sejarah Perkembangan Kurikulum SMP. Jakarta
: Depdiknas
http://muslimahasy-syauq.blogspot.com/2013/11/kurikulum-tahun-1984.html
http://kangdaengnaba.blogspot.com/2012/08/kurikulum-smp-1984.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar